Opini tanpa data hanya gaduh. Data tanpa akal sehat juga bisa menyesatkan.

Opini tanpa data hanya gaduh. Data tanpa akal sehat juga bisa menyesatkan.



Opini tanpa data hanya gaduh. Data tanpa akal sehat juga bisa menyesatkan.


Persoalan aset Kabupaten Tangerang yang berada di Kota Tangerang sudah punya dasar hukum dan mekanisme pengelolaan. Dicatat dalam neraca aset daerah, diatur dalam kerja sama pemanfaatan, bahkan bisa melalui hibah atau serah kelola sesuai regulasi pemerintah daerah.


Jadi sebelum ribut di kolom komentar, cek dulu datanya: status aset, regulasi, dan mekanisme pengelolaannya.


Kalau semua jelas di data dan aturan, yang tersisa bukan konflik—melainkan tata kelola.

JK Presiden Republik Langit 🔥

Komentar

Postingan Populer