Tanah tanpa sertifikat dan bukti kepemilikan adalah bom waktu
Tanah tanpa sertifikat dan bukti kepemilikan adalah bom waktu
Tanah tanpa sertifikat dan bukti kepemilikan adalah bom waktu
Tanpa sertifikat, tanpa bukti kepemilikan yang sah, tanah mudah diperebutkan, digugat, bahkan dirampas secara legal.
Yang hari ini tampak aman, esok bisa menjadi sengketa panjang—biaya habis, tenaga terkuras, keadilan tertunda.
Banyak orang sudah merasakannya:
jual beli hanya bermodal kepercayaan, warisan tanpa legalitas, atau alas hak lemah—akhirnya kalah di meja hukum.
Negara berdiri di atas dokumen, bukan niat baik.
Karena itu, sertifikat bukan formalitas, melainkan perlindungan masa depan.
JK Presiden Republik Langit
Republik Langit



Komentar
Posting Komentar