Tanah tanpa sertifikat dan bukti kepemilikan adalah bom waktu

 Tanah tanpa sertifikat dan bukti kepemilikan  adalah bom waktu





Tanah tanpa sertifikat dan bukti kepemilikan adalah bom waktu

Tanpa sertifikat, tanpa bukti kepemilikan yang sah, tanah mudah diperebutkan, digugat, bahkan dirampas secara legal.


Yang hari ini tampak aman, esok bisa menjadi sengketa panjang—biaya habis, tenaga terkuras, keadilan tertunda.


Banyak orang sudah merasakannya:

jual beli hanya bermodal kepercayaan, warisan tanpa legalitas, atau alas hak lemah—akhirnya kalah di meja hukum.


Negara berdiri di atas dokumen, bukan niat baik.


Karena itu, sertifikat bukan formalitas, melainkan perlindungan masa depan.


JK Presiden Republik Langit

Republik Langit

Komentar

Postingan Populer