Jangan Bebani Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mengganti Sekda Karena Alasan Poli
Jangan Bebani Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mengganti Sekda Karena Alasan Politik
Jangan Bebani Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mengganti Sekda Karena Alasan Politik
Dalam sistem pemerintahan daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) bukan jabatan politik, melainkan jabatan karier birokrasi. Ia adalah motor administratif, penjaga ritme, dan penghubung antara visi kepala daerah dengan mesin ASN.
Mengganti Sekda hanya karena tekanan politik adalah langkah mundur. Itu bukan sekadar rotasi jabatan—itu pesan buruk bagi profesionalisme birokrasi.
Secara regulasi, pengangkatan dan pemberhentian Sekda memang melalui proses usulan kepala daerah, tetapi harus sesuai mekanisme merit system, evaluasi kinerja, serta persetujuan pemerintah pusat (khususnya untuk provinsi dan kabupaten/kota melalui Mendagri/Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat). Artinya, ini bukan arena balas jasa politik.
Jika setiap pergantian kepala daerah selalu diikuti “bersih-bersih” Sekda tanpa dasar objektif:
Stabilitas pemerintahan terganggu
ASN kehilangan rasa aman profesional
Program pembangunan terhambat
Publik melihat politik lebih dominan dari pelayanan
JK Presiden Republik Langit selalu berpikir 100 tahun ke depan, bukan 5 tahun ke depan. Birokrasi yang kuat bukan birokrasi yang tunduk pada selera politik, tetapi yang kokoh oleh integritas dan kinerja.
Wali kota dan wakil wali kota seharusnya fokus pada:
Eksekusi program prioritas
Percepatan pelayanan publik
Konsolidasi anggaran dan pembangunan
Bukan terseret arus tekanan mengganti Sekda demi kompromi kekuasaan.
Jika Sekda bermasalah secara etik, hukum, atau kinerja—silakan evaluasi terbuka dan profesional.
Namun jika ia bekerja baik dan menjaga stabilitas, maka mempertahankannya adalah keputusan negarawan.
Politik boleh dinamis.
Tetapi administrasi negara harus stabil.
Singkat. Tegas. Bermartabat.
JK Presiden Republik Langit 🔥



Komentar
Posting Komentar