Tugas Mahkamah Partai itu menyelesaikan perselisihan sesama kader partai dengan bijak, merangkul dan mengajak bermain fair play
Tugas Mahkamah Partai itu menyelesaikan perselisihan sesama kader partai dengan bijak, merangkul dan mengajak bermain fair play
Penulis sependapat bahwa "Kebenaran dan keadilan harus ditegakkan sekalipun _langit runtuh"_
Namun bukan asal maen Pecat (mencabut Kartu Anggota PAN), Mengajak orang masuk PAN bukan hal mudah tapi berat karena butuh investasi besar ... Ini malah maen Pecat tanpa mempertimbangkan perjuangan, pengorbanan, investasi caleg termohon
Sebuah narasi etis, positif, dan konstruktif tentang fungsi Mahkamah Partai cenderung memihak berdasar kedekatan relasi, memecat caleg yang telah memenangkan pemilu legislatif di KPU untuk membantu menaikkan caleg di bawahnya.
PAN, memiliki banyak permasalahan khususnya perselisihan kepengurusan partai dan perselisihan hasil pileg sesama anggota partai, dimana kedekatan hubungan emosional dengan juri Mahkamah Partai bisa berpengaruh terhadap hasil sebuah produk keputusan. Ketika seorang caleg termohon PAN memenangkan pemilihan umum legislatif ( Pileg) , namun biasanya ada perselisihan di bawa ke Mahkamah Partai untuk di putuskan untuk menganulir hasil kemenangan pileg di KPU memecat calon termohon atau menolak permohonan caleg pemohon, atau sebaliknya
Ketika keputusan Mahkamah partai sampai ke tanah publik, bisanya akan mengundang reaksi publik dan memunculkan banyak pertanyaan kader, simpatisan, dan konstituen, mereka bertanya tentang indepedensi keadilan Mahkamah Partai dalam membuat dan menetapkan keputusan . Mereka berpandangan bahwa Mahkamah Partai bisa berbuat tidak adil , bisa memenangkan salah satu pihak yang berselisih hasil pileg karna kedekatan emosional, telah memihak caleg pemohon dan berbuat tidak adil terhadap caleg termohon yang telah memenangkan pemilihan umum ( pileg ) di KPU. Mereka juga percaya bahwa tindakan juri Mahkamah Konstitusi telah merusak kepercayaan kader konstituen dan simpatisan di akar rumput .
Dan pada Akhirnya, produk keputusan Mahkamah Partai itu menjadi perdebatan publik, konstituen. dan caleg termohon, ,yang punya bertanggung jawab untuk menegakkan etika dan standar partai.
Setelah menyelidiki perselisihan pemohon dan termohon, penulis menemukan bahwa Mahkamah Partai telah berpihak pada salah satu pihak yang berselisih antara pemohon dan termohon, ada caleg termohon yang merasa di perlakukan tidak adil, telah memenangkan pemilihan umum ( pileg ) di KPU. Namun Mahkamah Partai memutuskan untuk mengabulkan caleg pemohon, menghukum caleg termohon dengan menganulir kemenangan pileg di KPU dan memecat caleg termohon tsb dari keanggotaan partai.
Sebagai penulis kami memahami dan mendalami keputusan Mahkamah Partai, masih jauh dari rasa keadilan buat pihak berperkara di kalahkan , bukan hanya menggugurkan kemenangan Pemilu legislatif ( pileg ) di KU tapi juga memberi rekomendasi pemecatan caleg termohon dari keanggotaan partai
Kami sebagai Penulis membaca, menilai dan mendalami bahwa keputusan Mahkamah Partai terlalu keras, mencederai pihak yang kalah dalam.perselusihan, memberi rekomendasi memecat caleg termohon dari keanggotaan partai tanpa memberi kesempatan caleg termohon mengevaluasi, mengoreksi dan memperbaiki diri, Bagaimana PAN bisa Besar kalau begini....
Sudah menang pemilu legislatif oleh KPU namun Mahkamah Partai memecat caleg termohon dari keanggotaan Partai... supaya No Urut dibawahnya bisa naik dan di Lantik ,
Semoga ketum PAN membaca tulisan ini dengan bijak dan Apik...sehingga bisa memberi Arahan Mahkamah Partai agar kedepan bisa membuat keputusan lebih bijak, lebih tenang, lebih matang dan bertanggung jawab
Ada pertanyaan kritis buat Ketum dari caleg termohon yang menang dalam pemilu legislatif ( pileg) namun di anulir oleh Mahkamah Partai PAN di iringi rekomendasi pemecatan dari keanggotaan partai
Lihat UU Pemilu?; Bukankah keputusan KPU itu adalah keputusan Final dan tidak boleh di Anulir....dan perbuatan menganulir keputusan KPU itu adalah Kriminal dan bisa masuk ranah Pidana?!
Namun pertanyaan tsb akan sangat mudah di jawab ketum, karna pemberhentian sebagai anggota partai adalah pilihan terakhir agar caleg termohon gagal di lantik
Jakarta, 17 Juli 2024
@Rosihan J. Khan
@garda Indonesia
@presiden republik langit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar